Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akan memperpanjang syarat wajib tes swab PCR bagi pendatang. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji berencana memperpanjang syarat wajib tes swab PCR bagi pendatang hingga perayaan Cap Go Meh 2021. Hal itu dilakukan karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

"Sedang kita kaji apakah masuk Kalbar dengan negatif PCR itu tetap diberlakukan. Saya lebih cenderung diberlakukan sampai selesai Cap Go Meh," kata Sutarmidji dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Kalbar, Kamis (7/1/2021).

Sutarmidji menuturkan, dia mendapat informasi dalam rapat terbatas kepala daerah dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/1/2021) yang menyebut angka positif Covid-19 di berbagai daerah sangat tinggi. 

Menurutnya, tingginya kasus Covid-19 di beberapa daerah itu bila tidak diantisipasi berpotensi menjangkiti daerah lain. 

"Misalnya ada kasus yang satu orang melakukan perjalanan. Kepala keluarganya kemudian terjangkit akhirnya menjadi kluster keluarga, makanya yang bersangkutan terjangkit di luar Kalbar dan meninggal dunia. Lalu yang meninggal itu, sebagian besar keterjangkitan di luar Kalbar," katanya.

Sebelumnya Sutarmidji menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan setiap pendatang ke Kalbar wajib membawa hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Kebijakan itu berlaku pada libur akhir tahun lalu hingga 8 Januari 2021.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network