Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (Foto: ANTARA)

KAPUAS HULU, iNews.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan akan mencopot tujuh pejabat yang tidak menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Dia meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tak mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan jabatan.

"Saya minta kepala BKPSDM agar tujuh orang yang tidak hadir dalam pelantikan untuk tidak dikeluarkan SK," kata Fransiskus di Kapuas Hulu, Jumat (10/3/2023). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar pada Kamis (9/3/2023). Ada 136 pejabat administrator dan pengawasan yang dilantik. Namun, ada tujuh pejabat yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Fransiskus mengatakan, ketidakhadiran tujuh pejabat itu dianggap sebagai tidak sanggup menjalankan tugas. 

"Akan kami gantikan dengan orang lain yang siap melaksanakan tugas," tuturnya.

Dia mengatakan, tujuh orang yang absen itu tidak akan diberikan SK pengangkatan, kecuali ada alasan spesifik karena sakit atau keluarga meninggal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat sepakat dengan tindakan tegas ini. Bahkan dengan tegas Wahyudi menyarankan agar ketujuh pejabat itu tidak diberi jabatan.

"Langsung saja di-nonjob," ujar Wahyudi.

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito mengaku akan menindaklanjuti arahan bupati tersebut. Menurutnya, dari tujuh pejabat itu hanya satu yang memberikan alasan ketidakhadiran dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji. 

"Ada satu orang memberikan alasan karena istri melahirkan, sedangkan lainnya tanpa alasan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network