Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto saat konferensi press (Foto: iNews/Dionisius Umbu Ana Lodu )

SUMBA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual yang meresahkan warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi menghadirkan polwan cantik untuk memancing pelaku keluar dari persembunyian.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menyatakan pelaku berinisial BHR biasanya membegal payudara korbannya. Polwan cantik sengaja dihadirkan sebagai umpan dan pelaku langsung tertarik.

“Kita pancing pelaku untuk keluar dengan menggunakan polwan dan Bhayangkari kita, akhirnya pelaku tergoda untuk melakukan perbuatan yang sama,” kata Irwan, Rabu (26/5/2021).

Dia menjelaskan, pelaku mengincar bidan dan perawat dalam aksinya. Pelaku menggunakan atribut serba hitam saat beroperasi. Hal itu nampak dari barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda beat hitam, jaket, helm dan masker berwarna hitam. 

Pelaku ditahan di Polres Sumba Barat. Polisi masih mendalami kasus ini. Hingga kini, polisi sudah menerima laporan tiga perempuan yang menjadi korban perilaku bejat BHR, yakni BFP(24), DY (25) dan ASFB (26). 

“Pelaku terancam hukuman paling lebih dari sembilan tahun penjara, sesuai pasal 289 KUHP," ucap Paur Humas Polres Sumba Barat, Bripka F Budiono.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network