PONTIANAK, iNews.id - Seorang anggota Polsek Kawasan Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat diperiksa Bareskrim Polri. Anggota berinisial Iptu J itu diduga terkait penerbitan surat jalan Djoko Tjandra di Pontianak.
"Memang benar ada anggota Polsek Bandara yang terlibat, dan yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan di Mabes Polri juga di Propam Polda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Donny mengatakan, anggota berinisial Iptu J itu selama ini memang bertugas mengurus kedatangan pejabat Polri yang tiba di Bandara Supadio Pontianak. Saat itu Iptu J mengurus kedatangan seorang jenderal dari Mabes Polri yang datang ke Pontianak.
"Memang sudah menjadi tugasnya untuk mengurus setiap pejabat Polri yang datang. Kebetulan saat itu yang datang seorang jenderal," tuturnya.
Donny enggan menyebut nama jenderal yang dimaksud. Namun, kata Donny, saat itu yang datang ke Pontianak ternyata bukan hanya jenderal itu saja. Kebetulan ada Djoko Tjandra yang ikut datang.
Donny mengatakan, Iptu J tidak tahu kalau ada Djoko Tjandra yang juga ikut datang ke Pontianak. Iptu J pun hanya mengurusi pejabat Polri yang datang saat itu. Saat ini Iptu J masih dalam proses pemeriksaan.
"Semuanya dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri," ujarnya.
Terkait penerbitan surat jalan Djoko Tjandra di Pontianak itu, ada tiga orang dari Pontianak, Kalimantan Barat yang diperiksa.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait