PONTIANAK, iNews.id - Teka-teki penemuan mayat nenek berusia 60 tahun dalam kondisi bersimbah darah di rumah kosong akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Pontianak Kota menyimpulkan korban tewas akibat kecelakaan bukan pembunuhan.
Kesimpulan ini setelah enam hari penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi serta CCTV dan autopsi mayat. Korban bernama Phoa Lim Gek alias Lilis meninggal akibat kelalaian yang bersangkutan.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota AKP Indra Asrianto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan CCTV, korban meninggal akibat terjatuh dari lantai dua. Saat itu dia menaiki tangga yang sudah lapuk ketika hendak memperbaiki atap rumahnya yang bocor melalui bangunan kosong di sebelah rumahnya.
"Hasil temuan di lokasi dan autopsi, kematian korban akibat masuknya benda tajam ke kepala," ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Dengan terkuaknya penyebab kematian korban bersimbah darah, kasus pun ditutup. Keluarga juga telah menerima sepenuhnya perihal kematian korban.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di bangunan kosong samping rumahnya di Jalan H Abas, Kecamatan Pontianak Selatan pada 5 November lalu. Saat ditemukan, korban memakai piyama tampak bersimbah darah dengan kondisi tempurung kepala pecah serta luka robek di bagian kepala.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait