KUBU RAYA, iNews.id - Polisi telah menangkap pembunuh Nor Azizah (26), ibu muda yang ditemukan tewas di Sungai Asam, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku inisial H (36) yang tak lain paman korban bekerja di Malaysia dan hendak kabur ke Jawa.
"H ini berasal dari Bhakti Cusi yang tak lain kerabat suami korban yang bekerja di negara Malaysia," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Polres Kubu Raya, Senin (13/3/2023).
Arief menjelaskan, usai pembunuhan korban pada Minggu (5/3/2023) malam, H merencanakan pelarian ke sejumlah daerah.
Kepada keluarganya, H mengaku akan pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan. Namun H sebenarnya pergi ke Ketapang.
Pelarian H akhirnya berakhir pada hari keenam. Dia ditangkap di sebuah warung di Benua Kayong, Kabupaten Ketapang pada Sabtu (11/3/2023) siang saat sedang beristirahat.
"Saat dilakukan interogasi yang diduga pelaku ini mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap Nor Azizah," ujarnya.
Polisi memberikan tindakan tegas ke kaki H saat berusaha lari dengan berpura-pura hendak buang air kecil.
Akibat perbuatannya, H terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait