PONTIANAK, iNews.id - Kota Pontianak sudah tidak lagi berada pada zona merah Covid-19. Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ini turun menjadi zona oranye yang berarti berisiko sedang dalam penyebaran Covid-19.
"Status zona oranye sejak kemarin (Senin, 9 November 2020)," kata Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu dalam keterangan kepada media, Selasa (10/11/2020).
Dia mengatakan, penurunan status tersebut tetap harus disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat Pontianak yang beraktivitas ke luar rumah tetap diwajibkan menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Saat ini, kata dia, kapasitas rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Pontianak hampir penuh. Penerapan protokol kesehatan yang disiplin diharapkan bisa menekan penambahan angka kasus positif.
"Untuk kapasitas RSUD Kota Pontianak saat ini hampir penuh, tetapi masih bisa menerima pasien. Dengan menerapkan pola bagi pasien yang sudah membaik atau sehat untuk dirujuk ke rumah isolasi di Rusunawa Pontianak atau isolasi mandiri," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan akan mengambil alih penanganan Covid-19 di Pontianak. Sutarmidji meyakini, kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Kalbar ini akan turun dalam waktu dua pekan.
"Saya akan turun langsung dan mengambil alih komando dalam menangani permasalahan COVID-19 di Kota Pontianak, karena kasus Covid-19 di Pontianak terus terjadi peningkatan," kata Sutarmidji, Minggu (9/11/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait