PONTIANAK, iNews.id - Personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak 27 bungkus narkotika di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Narkotika tersebut jenis sabu-sabu seberat 27,3 kilogram.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol (Inf) Hudallah mengatakan, pada Senin (20/6/2022) pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel.
"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu, berkat kerja sama berbagai pihak," ujar Hudallah dalam keterangannya di Markas Komando Taknis, Entikong, Selasa (21/6/2022).
Informasi tersebut, kata dia menyebutkan ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang membawa paket narkoba, sehingga pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan pengintaian.
"Ternyata benar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus (jalan tidak resmi), tetapi ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya, berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," ucapnya.
Menurutnya, orang tersebut masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga Satgas Pamtas tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
"Kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 27 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang," katanya.
Dia mengungkapkan, pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi intel Penindakan Bea Cukai Entikong Feri beserta enam anggotanya, 27 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,3 kilogram.
"Hal ini merupakan upaya kami (Satgas Pamtas Yonif 645/Gty) melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal, salah satunya mencegah masuknya narkotika di wilayah perbatasan sektor barat, Provinsi Kalbar," katanya.
Dia menyampaikan, pihaknya dari awal memang konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkotika yang sangat meresahkan tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait