PONTIANAK, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Kalbar. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah.
Pantauan iNews.id, Ria tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar ditemani ajudan, Jumat (6/11/2020) siang. Dia kemudian masuk ke ruang pemeriksaan penyidik.
"Posisi yang kita periksa sebagai saksi kasus pembangunan BP2TD di Mempawah," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (6/11/2020).
Donny menjelaskan pemeriksaan Ria Norsan karena statusnya sebagai Bupati Mempawah saat proyek itu berlangsung pada 2012. Gedung tersebut baru mulai beroperasi pada 2017.
"Posisi Pak Ria Norsan saat itu Bupati Mempawah," ujarnya.
Donny menambahkan, tak hanya Ria Norsan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.
"Untuk kasus BP2TD ini yang diperiksa sudah 40 saksi," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD ini mencuat setelah Polda Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor PT Batu Alam Berkah pada 30 September 2020.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait