Kemenag daftar jamaah haji khusus untuk masuk daftar prioritas vaksinasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RIYADH, iNews.id – Pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jemaah Haji 2021 divaksin Covid-19. Hanya calon jemaah yang sudah divaksin, diizinkan menjalani rangkaian ibadah haji tahun ini.

Keputusan Kementerian Kesehatan Arab Saudi itu dimuat dalam laporan surat kabar Okaz, awal pekan ini.

Arab Saudi mempertaruhkan reputasinya sebagai pemegang otoritas pemeliharaan tempat-tempat paling suci dalam Agama Islam di Makkah dan Madinah. Kerajaan padang pasir itu juga terus berupaya menyelenggarakan haji yang aman dan nyaman bagi jamaah.

Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk memperoleh izin masuk),” tulis laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah dilansir kembali Reuters, Rabu (3/3/2021).

Pada 2020, Arab Saudi secara dramatis mengurangi jumlah jamaah haji menjadi sekitar 1.000 orang untuk mencegah penyebaran virus Corona. Itu pertama kalinya negara tersebut melarang umat Islam di luar negeri mengikuti ritual rukun Islam kelima di zaman modern.

Haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup untuk setiap Muslim yang mampu. Arus kas yang masuk dari penyelenggaraan haji menjadi sumber pendapatan utama bagi Pemerintah Saudi.

Di masa pandemi ini, jutaan jamaah yang datang dari seluruh dunia memungkinkan untuk menjadi sarana penularan virus. Di masa lalu, beberapa jamaah yang pulang ke negara asal mereka ada yang mengidap penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network