JAKARTA, iNews.id – Pemkot Palangka Raya menerapkan aspek digitalisasi terhadap pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan startup. Sehingga, para pelaku ekonomi bisa berkreasi dan menumbuhkan inovasi usahanya di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, telah menginstruksikan ke Dinas Tenaga Kerja untuk mengembangkan program digitalisasi. Sehingga para pelaku ekonomi dan pemuda bisa mengembangkan ide, kreativitas, dan inovasinya, dalam mengembangkan usaha dan memasarkannya secara online.
"Kami memberikan ruang, kantor, dan sistem agar pelaku ekraf dan startup bisa mengembangkan usahanya di saat pandemi saat ini maupun setelah pandemi nantinya," kata terang Fairid Naparin dalam webinar yang digelar MNC Portal dengan tema "Daerah Tangguh, Daerah Tumbuh", Selasa (17/8/2021).
Fairid mencoba mengembangkan iklim ekonomi digital di masyarakat mengingat saat ini hal tersebut yang bisa dilakukan dalam menjalankan roda ekonomi. Salah satu yang sedang direncanakan melalui kolaborasi DAK integritas, yakni menata kawasan kumuh menjadi kawasan wisata yang bisa memberikan dampak ekonomi ke masyarakat.
Nantinya akan mengolaborasi antara kearifan lokal dengan Taman Nasional Sebangau sebagai salah satu pintu masuk gerbang menuju Kota Palangka Raya.
Sehingga diperlukan kolaborasi dengan pihak provinsi dan Kementerian LHK bagaimana menata kawasan strategis tersebut karena memiliki potensi nilai jual sangat tinggi.
"Di sini ada wisata air hitam yang hanya ada dia di dunia, yakni di Brazil dan di Palangkaraya. Makanya harus dioptimalkan sebagai kawasan strategis karena jadi pintu gerbang masuk ke wilayah ini," kata dia.
Melalui upaya optimalisasi aspek digital maka pemasaran produk ekraf, starup, dan juga promosi wisata bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang sempat terkontraksi hingga minus 2,56 persen akibat pandemi Covid-19 bisa kembali tumbuh positif dan roda ekonomi di masyarakat kembali tumbuh.
"Selain daya dukung bagi penanganan dan pencegahan Covid-19 kami juga menyiapkan regulasi-regulasi lain seperti menyusun Perda Tipiring dan menyusun konsep pendidikan yang sesuai dengan wilayah, agar IPM yang sudah mencapai 80,71 terus bisa naik," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait