PONTIANAK, iNews.id - Tim gabungan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram di Bandara Supadio, Pontianak. Narkotika yang berasal dari Malaysia itu dibawa seorang kurir inisial MR (45).
"Yang bersangkutan statusnya kurir," kata Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafiz, Kamis (4/5/2023).
MR yang merupakan warga Pontianak,ditangkap pada 16 Maret 2023 di Bandara Supadio saat akan terbang ke Jakarta.
Ketika melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Supadio, petugas mencurigai koper miliknya. Setelah koper dibuka ternyata ditemukan enam paket berisi sabu dengan total berat 6,3 kilogram.
Dari pemeriksaan terungkap kalau MR diperintah seseorang untuk mengantar sabu tersebut ke Pulau Jawa.
Sebelum berangkat, dia dijemput seseorang dan diberikan dua buah tiket pesawat tujuan Jakarta dan Surabaya.
"Dia naik pesawat kelas bisnis dan mendapat upah Rp20 juta," ujarnya.
MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara orang yang memerintahkan pengiriman sabu ini masih diburu.
"Kita monitor sejak 2019. Barang dari Malaysia," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait