Infografis WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar

JAKARTA, iNews.id - Warga negara China (WNA) berinisial YH ditahan terkait penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalbar. Kejaksaan Negeri Ketapang dan Kejaksaan Agung menangani kasus ini hingga diseret ke pengadilan.

YH berperan sebagai pimpinan penambangan bawah tanah tanpa izin. Aktivitas tersebut dilakukan bersama rekan-rekannya, merugikan negara secara signifikan dari cadangan emas dan perak.

Akibat penambangan ilegal ini, negara kehilangan lebih dari 774 kilogram emas dan hampir 938 kilogram perak antara Februari hingga Mei 2024, menyebabkan kerugian besar.


Editor : Johan Jaelani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network