PONTIANAK, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan AU yang mengalami persekusi oleh 12 siswi SMA. Berdasarkan hasil visum RS Pro Medika tidak menemukan luka dan memar di tubuh korban.

Informasi yang beredar di media sosial terkait rusaknya organ intim korban dinilai tidak dibenarkan. Meski begitu, korban masih mengalami depresi atas kejadian tersebut.

Sementara tiga dari 12 terduga pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network