2 Ketua KPU di Kalbar Mundur, Ternyata Daftar Caleg
PONTIANAK, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Ahmad Yani, menyatakan mundur. Dia akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
"Saya mengundurkan diri karena saya ingin menjadi caleg pada Pemilu 2024," ujar Ahmad Yani di Putussibau, Senin (8/5/2023).
Ahmad Yani beralasan ingin memberi kontribusi yang lebih besar melalui jalur politik. Namun dia tak membeberkan partai politik tempatnya bernaung.
Dengan mundurnya Ahmad Yani, KPU Kapuas Hulu menggelar rapat pleno dan menyepakati M Yusuf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu.
"Semua tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan," ujar Yusuf.
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko juga menyatakan mundur dari jabatan dengan alasan yang sama. Dia akan maju sebagai caleg dari Partai Golkar
"Tinggal menunggu surat pemberhentian yang sedang diproses oleh KPU RI," ujarnya.
Dengan mundurnya Rudi Handoko, Effian Noer ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kayong Utara.
Editor: Reza Yunanto