get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

2.241 Napi di Kalbar Terima Remisi Idul Fitri, 9 Langsung Bebas

Kamis, 13 Mei 2021 - 13:36:00 WIB
2.241 Napi di Kalbar Terima Remisi Idul Fitri, 9 Langsung Bebas
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A saat menjalankan Salat Idul Fitri. Foto: Antara

PONTIANAK, iNews.id - Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham, Kalimantan Barat (Kalbar), Suprobowati, memastikan sebanyak 2.241 warga binaan di sana menerima remisi. Sembilan diantaran bahkan menerima remisi khusus (RK) II alias langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021).

"Saya berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan agar terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," kata Suprobowati.

Pemberian remisi Idul Fitri tahun 2021 sesuai dengan ketentuan Kepres No. 174 tahun 1999 dan Permenkumham No. 3 tahun 2018. Dari total 2.241 napi yang menerima remisi, 2.232 diantaranya menerima pengurangan masa tahanan (RK I) dan sembilan orang langsung bebas.

Dia menjelaskan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku. Napi di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak turut menerima remisi.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Jaleha Khairan Noor menyatakan, sebanyak 112 warga binaannya telah mendapat remisi Lebaran tahun 2021. Dia turut berharap pemberian remisi memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Kami berharap dengan pemberian remisi ini, maka para warga binaan berlomba-lomba untuk berubah menjadi baik, karena syarat untuk mendapat remisi harus berkelakuan baik," ujarnya.

Dia juga berharap dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut