3 Komplotan Pencuri Uang ATM Rp400 Juta Ditangkap, Ngaku Ingin Cepat Kaya

PONTIANAK, iNews.id - Polisi telah menangkap tiga pelaku pencurian uang ATM Rp400 juta di Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiga pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin cepat kaya.
"Ketiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni AF (22) sopir mobil milik PT Avantage. Kemudian dua rekannya masing-masing berinisial E alias C," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anne Tria Sefyana, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan sisa uang Rp194 juta yang belum terpakai. Sementara uang yang sudah terpakai digunakan ketiga pelaku untuk berbelanja jam tangan, handphone hingga sweater.
Anne mengatakan, dari pemeriksaan terungkap pencurian itu dilatari keinginan ketiga pelaku yang ingin cepat kaya. Mereka tergiur dengan uang dalam jumlah banyak yang setiap hari dibawa tersangka AF.
Anne mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (15/11/2022) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Tersangka AF membawa mobil boks PT Avantage yang berisi uang untuk dimasukkan ke ke mesin ATM di Sungai Pinyuh, Mempawah.
Di tengah perjalanan, salah satu rekan AF yang berada dalam mobil yakni Vikri menyadari ada satu tas berisi uang Rp400 juta dalam pecahan Rp50.000 yang hilang.
PT Avantage kemudian melapor kehilangan itu ke polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui AF sebagai dalang pencurian ini. Dia dibantu oleh dua rekannya untuk mengambil tas berisi uang Rp400 juta.
"Ketiga tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," katanya
Editor: Reza Yunanto