Ketiga anggota yang dipecat itu tidak hadir dalam upacara PTDH karena menjalani proses hukum. Upacara PTDH berlangsung secara simbolis, yakni mencoret foto ketiganya.
Aipda Edy Suriadi terbukti desersi lebih dari 30 hari. Sedangkan Bripka Akhmad Pradana dan Bigadir Ilham melakukan pelanggaran terkait norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Lihat juga: Video Akting Adegan Dilan, Mirip Banget Aslinya
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: