36 Pekerja Migran Kembali dari Malaysia di PLBN Entikong Positif Covid-19
PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 36 pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia positif mengidap Covid-19. Mereka kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Berdasarkan pemeriksaan PMI yang masuk dari jalur Entikong, ada 36 orang yang dinyatakan positif Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, umat (1/10/2021).
Harisson mengatakan, setiap PMI di Malaysia yang kembali ke Indonesia melalui PLBN Entikong harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Setiba di PLBN pun mereka akan dites PCR ulang untuk mengetahui kondisi kesehatan PMI.
"Jika ada yang positif akan dikarantina di sana. Sedangkan yang negatif dibawa ke Pontianak untuk karantina di BPSDM, LPMP, dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," ujarnya.
Mereka yang dibawa ke Pontianak akan menjalani karantina selama delapan hari. Untuk bisa kembali ke daerahnya masing-masing, mereka kembali menjalani tes PCR.
"Bila negatif, mereka baru bisa meninggalkan karantina," ujarnya.
Harisson mengatakan, prosedur seperti itu yang selama ini dilakukan Pemprov Kalbar di bawah komando Pangdam XII Tangjungpura sebagai Kepala Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan.
Harisson mengatakan, Pemprov Kalbar sempat menyayangkan permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta para PMI cukup di Aruk dan Entikong saja tanpa harus dibawa ke Pontianak.
Menurut Harisson, hal tersebut berisiko terjadi penumpukan PMI. Sebab kedatangan PMI bisa mencapai 100 orang per hari. Bila harus menunggu masa karantina 8 hari, diperkirakan ada 800 hingga 1.000 orang berkumpul di karantina.
"Ini yang sempat menjadi sorotan PMI justru berkerumun sehingga rentan terjadi penularan. Untuk itu Gubernur Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura memertintahkan PMI dikarantina di Pontianak dan hotel bintang tiga," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto