get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:36:00 WIB
5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut
KPU Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi Pemilu serentak 2024 di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara).

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN), namanya terdaftar dalam kepengurusan anggota partai politik (parpol). Nama mereka dicatut dalam sistem informasi parpol (sipol).

Temuan itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kapuas Hulu M Yusuf, saat sosialisasi Pemilu 2024, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (17/10/2022).

"Ada beberapa ASN masuk dalam kepengurusan parpol, nama mereka itu dicatut dalam sistem informasi parpol (Sipol)," ujar Yusuf.

Dia menjelaskan, beberapa ASN sudah melapor ke KPU, namanya masuk dalam kepengurusan anggota parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Saat ini, kata dia KPU Kapuas Hulu juga sedang melakukan verifikasi faktual partai politik, sehingga dari verifikasi tersebut nantinya juga akan diketahui nama-nama kepengurusan partai politik, apakah murni anggota pengurus partai atau nama dicatut.

Menurutnya, persoalan itu sudah selesai dengan meminta pihak parpol menghapus nama yang berstatus ASN dalam aplikasi Sipol.

"Kami tidak memiliki hak menghapus nama tersebut, namun kami sudah meminta agar Parpol yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipol untuk menghapus nama yang berstatus ASN," ucapnya.

Dia mengungkapkan, melaluiSipol masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung dan jika memang ada namanya dicatut dalam pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan maka segera lapor ke KPU atau pun melalui Sipol.

"Kami minta masyarakat melaporkan ke KPU jika ada namanya dicatut dalam kepengurusan parpol," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut