5 Senjata Paling Dilarang Digunakan pada Peperangan, Nomor 3 Digunakan Israel Saat Konflik Gaza
JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa senjata paling dilarang digunakan pada peperangan. Dalam peperangan, senjata merupakan menjadi salah satu hal yang sangat penting.
Meski begitu, ternyata tidak semua senjata boleh digunakan saat perang. Bahkan, hal ini telah diatur dalam Hukum Humaniter Internasional.
Sejumlah senjata tersebut dilarang karena dianggap dapat menimbulkan sejumlah efek merusak lingkungan, jatuhnya korban sipil, hingga menimbulkan penderitaan berkepanjangan.
Dirangkum dari berbagai sumber, inilah deretan senjata yang dilarang digunakan pada saat peperangan. Apa saja itu?
Larangan tentang penggunaan ranjau darat tertuang dalam Perjanjian Ottawa. Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanam dalam tanah dan akan meledak jika disentuh atau diinjak.
Senjata ini telah banyak digunakan oleh militer seluruh dunia sejak awal abad ke-20. Ranjau darat ini masih tetap berbahaya selama bertahun-tahun setelah perang berakhir. Bahkan, para ahli memperkirakan terdapat berjuta-juta ranjau darat yang masih tertinggal di daerah yang pernah menjadi lokasi konflik.
Senjata paling dilarang digunakan pada peperangan selanjutnya adalah senjata yang berbahan dasar gas. Gas yang dilarang tersebut seperti gas mustard, gas saraf, gas fosgen, dan gas air mata.
Bila masuk dalam tubuh manusia, gas ini akan melumpuhkan pusat saraf dan otot-otot di area paru-paru hingga kemudian mengakibatkan kematian
White Phosphorus atau fosfor putih merupakan zat kimia berbahaya yang memiliki beragam efek mematikan dan memperluas dampak kerusakan jika digunakan sebagai bom.
Penggunaan WP dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi manusia. Misalnya adalah cedera serius dan kematian ketika bersentuhan dengan kulit, terhirup atau tertelan.
Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik infantry, tank, artileri dan lainnya. Dikutip BBC, penggunaan WP sebagai senjata ini pernah dilakukan oleh Israel dalam konflik Gaza.
Pihak PBB dan Human Right Watch mengungkapkan jika selama serangan, Israel menembakkan peluru fosfor putih ke daerah padat penduduk.
Kelompok hak asasi manusia mengutuk penggunaan fosfor putih oleh Israel selama konflik Gaza karena efeknya yang sangat berbahaya bagi warga sipil.
Protokol Konvensi 1980 tentang Senjata Konvensional melarang penggunaan fosfor putih sebagai senjata pembakar terhadap penduduk sipil atau dalam serangan udara terhadap pasukan musuh di wilayah sipil.
Editor: Komaruddin Bagja