PONTIANAK, iNews.id - KJRI Kuching membantu pemulangan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang telantar di Sarawak, Malaysia. Salah satunya adalah perempuan dalam kondisi lumpuh ditemani suami.
"Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia," kata Konjen KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
'
Sigit merinci, tujuh orang itu terdiri atas lima perempuan dan dua laki-laki. Mereka dipulangkan melalui PLBN Entikong di Sanggau, Kalimantan Barat.
Salah satu yang dipulangkan adalah pasangan suami-istri. Sang istri bernama Sanira Latua dalam kondisi lumpuh. Bersama suaminya Ahmad Jamaludin mereka hidup telantar di Miri, Serawak.
Keduanya tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap. Selain itu masa berlaku visa telah habis dua tahun lalu dampak pandemi Covid-19.
Selama itu pula keduanya bertahan hidup di Miri, Serawak dan bekerja secara nonprosedural. Mereka kemudian menghubungi KJRI Kuching untuk minta bantuan pemulangan ke Indonesia.
"Dalam kondisi yang cukup sulit akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News