get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Balita Hilang di Cilegon Ditemukan Tewas dalam Gorong-Gorong

Balita di Pontianak Tewas Dianiaya Pria Teman Sang Ibu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Kamis, 04 Desember 2025 - 03:02:00 WIB
Balita di Pontianak Tewas Dianiaya Pria Teman Sang Ibu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Ilustrasi balita di Pontianak tewas dianiaya pria teman ibunya. (Foto: ist)

PONTIANAK, iNews.idBalita berusia satu tahun delapan bulan di Pontianak, Kalimantan Barat, tewas setelah dianiaya pria berinisial MD (22). Pelaku tinggal satu kos dengan ibu kandung korban. Kini MD telah ditangkap polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak pada 1 Desember 2025.

“Pelaku ditangkap hanya berselang kurang dari dua jam setelah ibu korban melaporkan bahwa anaknya meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan,” katanya, Rabu (3/12/2025).

Meskipun sempat menyangkal perbuatannya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk alas tidur, bantal, guling, dan pakaian korban. Sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku MD dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal ini memberikan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kasus ini menjadi sorotan serius Polresta Pontianak dalam upaya menindak tegas kejahatan terhadap anak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut