get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Ditangkap di Sanggau

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:52:00 WIB
Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Ditangkap di Sanggau
Tiga warga Pontianak yang membawa 7 kg sabu dan 2.136 butir ekstasi dari Malaysia ditangkap di Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

SANGGAU, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga Pontianak, Kalimantan Barat yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 7 kg dan 2.136 butir ekstasi. Barang terlarang itu dibawa dari Malaysia.

Ketiga warga itu ditangkap pada Satu (8/10/2022) pukul 23.00 WIB di Jembatan Balai IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.

"Penangkapan dibantu tiga polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Niyan," kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (11/10/2022).

Ade mengatakan, ketiga warga Pontianak yang ditangkap itu berinisial ES, A dan J. 

Penangkapan mereka berawal dari informasi yang menyebutkan ada transaksi narkotika dari Malaysia ke Indonesia di Sekayam, yang merupakan kawasan perbatasan dua negara.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengintaian. Ketika muncul tiga orang yang mencurigakan, polisi langsung menyergap dan menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan teh China serta ribuan pil ekstasi.

"Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sanggau," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut