Berbatasan dengan Malaysia Tak Punya PLBN, Bengkayang Rawan Kasus Narkoba
BENGKAYANG, iNews.id- Berbatasan dengan Malaysia, Kabupaten Bengkayang tak memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kondisi ini dinilai sebagai penyebab Bengkayang menjadi wilayah yang rawan kasus narkoba.
“Kabupaten Bengkayang secara letak geografis merupakan daerah berbatasan dengan Malaysia di Jagoi Babang. Sehingga potensi masuknya barang ilegal dan narkoba menjadi lebih besar," ujar Pjs Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, Senin (16/11/2020).
Yohanes mengusulkan pembangunan PLBN di Kecamatan Jagoi Babang dipercepat. Dengan adanya PLBN maka pengawasan penyelundupan narkoba bisa ditingkatkan sehingga kasus penyalahgunaan narkoba di Bengkayang juga bisa ditekan.
"Kunci menekan terjadinya jumlah kasus adalah dengan percepatan pembangunan PLBN. Kita harap ke depan kasus akan semakin kecil," katanya.
Dia berharap PLBN Jagoi Babang segera dibangun pada 2021. Saat ini Pemkab Bengkayang masih terus melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Peninjauan lokasi dan kesiapan lahan juga telah dilakukan.
Menurutnya, kondisi yang ada di Bengkayang saat ini harus menjadi perhatian bersama. Tugas pemberantasan narkoba bukan saja menjadi tanggung jawab dan tugas dari pemerintah, aparat kepolisian dan kejaksaan, namun seluruh komponen masyarakat harus terlibat untuk mengatasinya.
"Kita juga meminta dukungan dari masyarakat kabupaten Bengkayang untuk pembangunan PLBN ini," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto