get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Corona Belum Reda, Warga di Daerah Diminta Tunda Kepulangan ke Jakarta

Minggu, 24 Mei 2020 - 19:35:00 WIB
Corona Belum Reda, Warga di Daerah Diminta Tunda Kepulangan ke Jakarta
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ibu Kota Jakarta masih menjadi episentrum penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Demi memutus mata rantai penularan virus tersebut, warga di daerah diminta menunda kepulangan ke Jakarta.

"Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Yuri mengimbau masyarakat yang telanjur berada di daerah untuk sementara tidak kembali ke Jakarta. Dia mengakui, situasi ini tidak mudah, namun harus dipahami kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Yuri menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masa PSBB DKI Jakarta pun telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah melakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah. Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo, Sabtu (23/5/2020).

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang ditentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

"Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ucap Argo.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut