Dampak Virus Corona, 3.235 Pekerja di Kalbar Dirumahkan

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 3.235 pekerja di Kalimantan Barat dirumahkan akibat terdampak virus corona (Covid-19). Data itu diungkap oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
"Dari 3.235 tenaga kerja yang dirumahkan tersebut, 621 orang di antaranya merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Data itu terhimpun hingga 24 April 2020," kata Kepala Disnaker Kalbar, Ignasius di Pontianak, Minggu (26/4/2020).
Dia memperkirakan, jumlah tersebut akan terus bertambah. Masih ada beberapa perusahaan di Kalbar yang belum melaporkan jumlah pekerjanya yang dirumahkan akibat dampak Covid-19.
Menurutnya, sudah ada 161 perusahaan yang telah melaporkan rekapitulasi pekerja PHK dan dirumahkan. Sejumlah perusahaan itu juga belum mendapat solusi terkait pembayaran gaji selama masa dirumahkan tersebut. Termasuk juga pesangon bagi yang di-PHK. Disnaker pun memaklumi kondisi yang dihadapi sejumlah perusahaan itu,=.
"Jadi semua tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan para pekerja. Biasanya tenaga kerja yang bermasalah lapor ke kita, mungkin ada juga yang lapor ke dinas kabupaten/kota. Provinsi sementara ini masih tangani masalah-masalah yang lama," katanya.
Hingga Senin (27/4/2020), jumlah kasus positif di Kalbar mencapai 51 orang. Jumlah yang telah sembuh 7 orang, dan meninggal dunia 3 orang.
Editor: Reza Yunanto