Mahasiswa Datangi Kampung Narkoba Puntun, Ditangkap Usai Beli Sabu

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa usai mendatangi kampung narkoba di Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Keduanya kedapatan membeli narkotika jenis sabu.
"Dari hasil interogasi petugas, narkoba seharga Rp100.000 itu dibeli dari seseorang di Puntun," ujar Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (8/8/2021).
Keduanya mengendarai sepeda motor saat ditangkap Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng di Jalan Riau, Kecamatan Pahandut. Mereka mengaku akan menggunakan sabu di indekos.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di celana dalam," kata Timbul.
Penangkapan dua mahasiswa ini berawal dari patroli Tim Raimas yang melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3 di Palangka Raya.
Kedua mahasiswa tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor: Reza Yunanto