BENGKAYANG, iNews.id – Ribuan buruh PT Wirata Daya Bangun Persada bentrok dengan polisi di Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sore itu mengakibatkan empat orang termasuk anak-anak luka-luka. Selain itu, sejumlah mobil polisi rusak diamuk massa.
Demo Mahasiswa PMII di Kantor Bupati Tuban Ricuh, Massa Diseret hingga Terjadi Pelecehan
Detik-detik kerusuhan tersebut terekam video amatir. Tampak beberapa pekerja termasuk anak-anak yang menjadi korban bentrokan antara pekerja perusahaan dengan aparat kepolisian di kantor PT Wirata Daya Bangun Persada (Duta Palma Agro Group).
Dalam video juga terlihat kendaraan roda empat aparat kepolisian dari Polres Bengkayang hancur diamuk massa. Para pekerja juga menemukan peluru tajam, selongsong peluru, hingga botol minuman keras dari dalam mobil polisi.
                                    Demo Penolakan Rocky Gerung di Sampang Ricuh, Polisi Terluka
Ketua Serikat Pekerja Lintas Khatulistiwa (SP Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto mengatakan, kronologi bentrokan dipicu adanya upaya paksa yang dilakukan aparat keamanan untuk membuka kantor yang ditutup oleh karyawan.
“Sempat terjadi negosiasi, namun tidak ada hasil. Sehingga, pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Massa kemudian membalas langsung dengan lemparan batu,” kata dia, Minggu (20/8/2023).
Peserta Aksi Tertembak
Situasi semakin mencekam dan massa aksi kian berutal. Seorang peserta aksi tertembak di kaki sebelah kiri. Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, aprat kepolisian memilih mundur.
“Situasi di kantor perusahaan berangsur kondusif. Aparat kepolisian sudah tidak berada lagi di tempat,” katanya.
Polda Kalbar Bentuk Tim Khusus
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto dalam keterangan tertulis memberikan klarifikasi terkait terjadinya gesekan antara aparat dan massa aksi unjuk rasa yang melibatkan karyawan PT Duta Palma Grup.
“Kami telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan,” katanya.
Diketahui, aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung sejak Mei 2023. Namun tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan. Kemudian pada Juni terjadi lagi aksi unjuk rasa yang berujung kesepakatan agar tuntutan pekerja yakni kesejahteraan, BPJS Kesehatan hingga gaji berstandar UMK terealisasikan.
Namun, hingga akhir Juli 2023 hasil kesepakan yang akan mengakomodasi tuntutan karyawan tidak dilakukan perusahaan. Sehingga sejak 1 Agustus hingga saat ini para pekerja melakukan aksi unjuk rasa.
Editor: Kastolani Marzuki