Dengar Jeritan dari Kamar, Ibu Ini Tak Menyangka Anaknya Dicabuli Suami

MERANGIN, iNews.id - Seorang ibu di Merangin, Jambi melaporkan pencabulan anaknya. Pelaku adalah ayah tiri korban yang tak lain adalah suaminya.
Pelaku adalah Sukri (45), warga Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat. Dia dua kali mencabuli anak tirinya.
Kronologi terungkapnya pencabulan itu bermula pada April 2022 saat perbuatan bejatnya tepergok sang istri yang mendengar jeritan anaknya di kamar.
Saat itu korban lari keluar kamar dan menghampiri ibunya. Korban berterus terang telah dicabuli ayah tirinya.
Namun saat itu ibu korban belum percaya sepenuhnya. Sebab, pelaku selama menikah dengan dirinya belum pernah terlihat melakukan hal yang mencurigakan.
Baru pada Mei 2022 kecurigaan tersebut terjawab. Setelah Hari Raya Idul Fitri, pelaku kembali mencabuli korban. Lagi-lagi korban menjerit dan berlari ke ibunya.
Kali ini ibu korban membawa anaknya ke Jambi untuk periksa ke dokter. Dari penjelasan dokter kandungan ternyata memang benar korban mengalami kekerasan di bagian kelamin.
Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya, ibu korban lalu melaporkan pencabulan anaknya ke Polres Merangin. Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menangkap pelaku di rumahnya.
"Tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA. Sedangkan pelaku ini memang ayah tiri dan dari korban," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, Jumat (12/8/2022).
Editor: Reza Yunanto