Diduga Ilegal, Daging Sapi Beku Dijual Murah di Singkawang, Pemerintah Turun Tangan

SINGKAWANG, iNews.id - Dinas perdagangan mencium adanya indikasi peredaran daging sapi beku secara ilegal di Kota Singkawang. Dugaan ini bermula dari keluhan sejumlah pedagang daging yang mengalami penurunan penjualan.
Para pedagang daging sapi mengalami penurunan penjualan yang cukup drastis, sejak beberapa pekan terakhir.
Jika sebelumnya mereka bisa menjual 5 hingga 8 ekor daging sapi per hari, kini hanya bisa menjual 2 ekor daging sapi per hari. Penjualan itupun dengan susah payah.
"Kalau dijual online itu bisa Rp70.000-80.000 per kg. Penjualnya juga tidak diketahui dari mana. Kalau kami jual daging segar sesai standar Bulog di angka Rp120.000 per kg," kata Muhali, pedagang daging sapi.
Dinas Perdagangan Kota Singkawang, mensinyalir adanya peredaran daging sapi beku secara ilegal melalui media sosial Facebook.
Daging sapi beku yang diedarkan secara ilegal ini, dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.
"Patut kita duga daging beku ini masuk ke Singkawang secara ilegal. Persoalanya setiap orang bisa jual daging secara online dengan harga murah. Kondisi seperti ini tentunya mengganggu perdagangan daging segar," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Singkawang, Muslimin.
Dia khawatir, peredaran daging sapi secara ilegal ini tidak memperhatikan kualitas daging, sehingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan
Terkait dugaan peredaran daging sapi secara ilegal ini, dinas perdagangan bakal berkoordinasi dengan satgas pangan untuk melakukan penyelidikan.
Editor: Asep Supiandi