Diduga Korban Malapraktik, Penis Bocah 9 Tahun di Pontianak Cacat usai Dikhitan

PONTIANAK, iNews.id - Penis AZ (9) mengalami kecacatan usai dikhitan oleh salah satu dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Lubang kencing bocah laki-laki malang itu berpindah ke bagian bawah alat kelaminnya.
Diduga, AZ menjadi korban malapraktik oleh sang dokter. Peristiwa itu pun telah dilaporkan ke polisi.
P, orang tua AZ, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kemalangan yang menimpa anaknya. Prosedur khitan yang semestinya membuat alat vital anaknya menjadi lebih sehat justru mendatangkan keburukan.
Akibatnya, P terpaksa membawa anaknya menjalani serangkaian operasi lanjutan untuk memperbaiki bentuk alat vital. Operasi dilakukan di sejumlah rumah sakit mulai di Pontianak hingga Jakarta.
"Dokter ini menghubungi saya lewat Instagram, dia menawarkan untuk sunat di klinik beliau. Saya balas sebulan kemudian, saya sudah bilang anak saya gendut. Beliau bilang bisa. Operasi sudah beberapa kali," kata P, Selasa (23/5/2023).
Dia mengatakan, sebelum operasi dilakukan, sang dokter mengirim salep ke rumahnya. Dia diminta untuk mengoleskan salep itu ke penis anaknya.
"Katanya biar gak sakit. Terus kami datang, proses sunat seperti biasa. Terus saya pulang," kata dia.
Namun setelah proses sunat selesai, kata dia, penis sang anak tak diperban. Anaknya juga tak diberi obat.
Dalam kondisi kesakitan, sang anak mengalami demam. Insiden itu dilaporkan ke dokter, korban diminta kembali ke klinik agar penisnya diberi perban.
"Akhirnya disuruh bawa lagi ke klinik untuk diperban, saya bilang kenapa gak dari tadi?" ujarnya.
P pun meminta agar dokter yang mengkhitan anaknya bertanggung jawab. Proses mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar menemui jalan buntu.
Saat ini, perkara tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
Editor: Rizky Agustian