Dijebak Foto Perempuan, 12 Remaja Tarakan Dilecehkan Pria Penyuka Sesama Jenis
TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan, Kalimantan Utara mengungkap kasus pelecehan seksual 12 remaja laki-laki. Pelakunya adalah seorang pria berinisial E penyuka sesama jenis.
"Pelaku E ditangkap di Juata pada Sabtu 25 Desember dan diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Senin (27/12/2021).
Fillol mengatakan, pelaku adalah pemuda berusia 25 tahun karyawan sebuah perusahaan di Tarakan.
Perbuatan bejatnya terungkap setelah dua korban buka suara ke keluarga mereka. Keduanya lalu melaporkan pelaku ke Polres Tarakan.
Dari keterangan korban, pelaku beraksi dengan menggunakan akun media sosial. Pelaku menjaring mangsa dengan cara memasang biografi dan foto perempuan di akun tersebut.
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku meminta korban mengirim foto telanjang yang memperlihatkan alat kelamin. Pelaku lalu mengajak korban bertemu dan mengancam akan menyebarkan foto telanjang mereka bila tidak mau menuruti kehendaknya.
Dari pengakuan pelaku, korban rata-rata pelajar SMP usia 15-17 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) KUHP dan Pasal 76 E Undang Undang Perlindungan Anak.
Untuk penanganan para korban, Polres Tarakan melibatkan piskolog dan P2TP2A terkait pemulihan mental dan psikis.
"Para korban lainnya masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan pelaku," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto