get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Perempuan di Pangkalan Bun Hilang saat Mandi di Sungai Seluluk, Ditemukan Tewas

DPW Partai Perindo Kalbar Tuntaskan Verifikasi Faktual, Lanjut Monitoring DPD

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:44:00 WIB
DPW Partai Perindo Kalbar Tuntaskan Verifikasi Faktual, Lanjut Monitoring DPD
Verifikasi faktual DPW Partai Perindo Kalimantan Barat, Senin (17/10/2022). (Foto: Faisal Abubakar)

PONTIANAK, iNews.id - DPW Partai Perindo Kalimantan Barat (Kalbar) menuntaskan verifikasi faktual. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menyatakan DPW Partai Perindo Kalbar memenuhi syarat.

Verifikasi berlangsung pada Senin (17/10/2022) di kantor DPW Partai Perindo Kalbar di Jalan Paris Dua, Pontianak. Selain KPU Kalbar, verifikasi dihadiri oleh Bawaslu Kalbar.

Dalam verifikasi itu ada tiga poin penting yang diperiksa. Ketiga poin itu adalah kepengurusan partai terutama ketua, sekretaris, dan bendahara, domisili kantor, dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur kepengurusan.

"Semua persyaratan sudah disampaikan oleh DPW Partai Perindo," kata Ketua KPU Kalbar, Mujono.

Dia mengatakan, KPU Kalbar melakukan checklist apakah syarat tersebut telah terpenuhi atau belum. Selanjutnya hasil verifikasi faktual dikirim ke KPU pusat melalui Sipol.

Terkait verifikasi faktual ini, Ketua DPW Partai Perindo Kalbar, Yovid Halim mengatakan tidak ada kendala yang dihadapi. Semuanya telah sesuai dan berikutnya dilanjutkan dengan monitoring terhadap DPD Partai Perindo di kabupaten/kota di Kalbar.

"Semuanya sesuai. Verifikasi faktual dan sipol di tingkat DPD juga sedang berjalan dan tinggal menunggu hasil akhirnya," ujar Yovid.

Setelah verifikasi selesai, Yovid mengatakan DPW Partai Perindo Kalbar akan bersiap untuk Pemilu 2024. Partai akan merangkul para calon anggota legislatif (caleg).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut