Gubernur Kalbar Larang Keramaian Tahun Baru: Yang Bandel Diisolasi 14 Hari

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang kerumunan pada malam Tahun Baru. Bila ada warga yang nekat menggelar acara yang menimbulkan kerumunan akan ditindak tegas.
"Yang bandel saya pastikan akan ditindak. Mau cobe sile jak (mau coba silakan saja)," ujar Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Minggu (20/12/2020).
Sutarmidji juga menyebut tidak akan ada pesta kembang api di Jalan Gajah Mada, Alun-Alun Kapuas, dan Bundaran Digulis seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dia memastikan bagi warga yang kedapatan menggelar acara yang berkerumun saat malam pergantian tahun akan langsung diisolasi di tempat yang telah disiapkan yakni di Rumah Susun Karet, Rusun Brimob, Upelkes dan BPSDM.
"Pelaku kita isolasi langsung 14 hari," ujarnya.
Sutarmidji menambahkan, Satgas Covid-19 memutuskan untuk tidak ada keramaian apapun bentuknya pada malam pergantian tahun. Keputusan itu didasari kasus Covid-19 di Kalbar yang masih tinggi.
"Kita harus tegas putus siklus dan atau mata rantai keterjangkitan," ujar mantan Wali Kota Pontianak ini.
Editor: Reza Yunanto