Istri Syok Lihat Suami Setubuhi Putrinya di Kamar, Sudah 3 Kali Berhubungan Intim
SAMBAS, iNews.id - Seorang istri syok melihat sang suami menyetubuhi putrinya di kamar rumah mereka di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimatan Barat. Kondisinya yang sedang sakit bahkan menjadi semakin memburuk usai menyaksikan perbuatan asusila tersebut.
Setelah kesehatannya membaik, dia lalu melaporkan suaminya ke Polsek Pemangkat. Polisi yang menerima informasi kemudian menghubungi terlapor berinisial FR yang lalu datang ke Polsek untuk menyerahkan diri.
Informasi dirangkum iNews, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor dalam kondisi sakit sedang terbaring di kamar rumahnya. Dia lalu melihat sang suami masuk ke dalam kamar anaknya.
Saat itu dia kaget melihat langsung sang suami yang hanya memakai sarung memeluk anaknya dari belakang dalam posisi duduk. Dia juga melihat celana anaknya sudah diturunkan ke bawah.
Pelapor yang melihat langsung perbuatan bejat suaminya langsung syok. Sakit yang dideritanya semakin parah sehingga dibawa ke rumah sakit.
"Jadi kasus ini ayah mencabuli anak tiri. Untuk pelakunya sudah kami tangkap dan tahan," ujar Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar Hasan, Jumat (14/1/2022).
Menurutnya, motif pelaku menyetubuhi anak tirinya lantaran sang istri sedang sakit.
"Keterangan korban dan ibunya, aksi ini sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam dengan hukuman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw