Jelang Tahun Baru, Puluhan Botol Miras Diselundupkan via Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia. Miras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus perbatasan di Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat (25/12/2020) dini hari.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Alim Mustofa mengatakan, penyelundupan minuman keras itu digagalkan saat personel Pos Guna Banir yang melakukan patroli di titik-titik rawan aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
"Pelaku membawa minuman keras yang dibungkus dalam karung dan sebagian dibawa dalam tas menggunakan sepeda motor," ujarnya, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengatakan, pelaku telah diserahkan ke kepolisian. Menjelang akhir tahun, aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia semakin meningkat.
Menurutnya, seluruh anggota Satgas Yonif 642/Kps akan terus konsisten melaksanakan kegiatan pengintaian dan patroli rutin di seluruh sektor perbatasan yang menjadi tanggung jawab.
Tercatat ada lima kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Kelimanya yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Wilayah tersebut rawan terjadinya aktivitas penyelundupan, baik dari Malaysia ke Indonesia maupun sebaliknya.
"Kita akan melakukan yang terbaik untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan ini," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto