get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan, Pelaku Kabur ke Timor Leste

Jelang Tahun Baru, Puluhan Botol Miras Diselundupkan via Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Sabtu, 26 Desember 2020 - 15:48:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Puluhan Botol Miras Diselundupkan via Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan miras melalui jalan tikus di Kabupaten Sanggai

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia. Miras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus perbatasan di Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat (25/12/2020) dini hari.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Alim Mustofa mengatakan, penyelundupan minuman keras itu digagalkan saat personel Pos Guna Banir yang melakukan patroli di titik-titik rawan aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. 

"Pelaku membawa minuman keras yang dibungkus dalam karung dan sebagian dibawa dalam tas menggunakan sepeda motor," ujarnya, Sabtu (26/12/2020).

Dia mengatakan, pelaku telah diserahkan ke kepolisian. Menjelang akhir tahun, aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia semakin meningkat. 

Menurutnya, seluruh anggota Satgas Yonif 642/Kps akan terus konsisten melaksanakan kegiatan pengintaian dan patroli rutin di seluruh sektor perbatasan yang menjadi tanggung jawab.

Tercatat ada lima kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Kelimanya yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Wilayah tersebut rawan terjadinya aktivitas penyelundupan, baik dari Malaysia ke Indonesia maupun sebaliknya. 

"Kita akan melakukan yang terbaik untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan ini," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut