Kakek Bejat di Sambas Cabuli Dua Gadis Berusia 9 Tahun, Orang Tua Lapor Polisi

SAMBAS, iNews.id - Kakek inisial KH yang berusia 62 tahun di Sambas, Kalimantan Barat mencabuli dua anak di bawah umur. Kedua korban yang berusia 9 tahun mengaku diancam pelaku agar tak menceritakan kepada orang tua.
Namun pencabulan itu akhirnya terungkap setelah orang tua kedua korban curiga melihat perubahan anaknya yang sering terlihat ketakutan hingga trauma.
Korban akhirnya berterus terang kepada orang tuanya kalau telah dicabuli oleh pelaku pada akhir Desember 2022.
Orang tua korban akhirnya melaporkan KH ke Polsek Jawai Selatan. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jawai Selatan bergerak menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (12/1/2023).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan ditahan di Polsek Jawai Selatan," kata Kapolsek Jawai Selatan Iptu Eko Zaenudin, Senin (16/1/2023).
Berdasarkan keterangan korban, pencabulan itu terjadi di Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan. Penyidik masih memeriksa pelaku yang terancam menjadi tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara kedua korban kini dalam pemulihan trauma dan mendapat perawatan intensif.
Editor: Reza Yunanto