Kapolda Kalbar Minta Maaf atas Korban Meninggal Peluru Nyasar Anggota Polresta Pontianak
PONTIANAK, iNews.id - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryanbodo Asmoro meminta maaf atas meninggalnya Suhardi terkena peluru nyasar senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM. Dia memastikan anggota tersebut akan diproses hukum.
Selain itu dia juga menyampai keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia juga memastikan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman korban
"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarny," ujar Suryanbodo, di Pontianak, Rabu (12/11/2022).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian pada pukul 11.30 WIB anggota Pos Lantas yang bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," ucapnya.
Saat dibersihkan, kata dia keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari tripleks dan peluru memantul hingga ke luar ruangan pos dan mengenai korban.
"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," katanya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntor menyampaikan, hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakana atau tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil berjarak 15 meter dari pos tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," katanya.
Editor: Kurnia Illahi