Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya
KUBU RAYA, iNews.id - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto menegaskan pentingnya pencegahan perundungan atau bullying dan tekanan mental sejak dini menyusul kasus bom molotov SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa di sekolah tersebut diduga dipicu tekanan psikologis berkepanjangan.
Pelaku disebut ingin membalas perlakuan perundungan yang dia alami di lingkungan sekolah.
Irjen Pipit menilai, perundungan yang dibiarkan tanpa penanganan berpotensi berkembang menjadi tindakan ekstrem dan membahayakan banyak pihak. Karena itu, dia meminta semua elemen pendidikan meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar. Pengawasan perilaku siswa perlu dilakukan secara menyeluruh, baik saat kegiatan belajar mengajar maupun di luar jam sekolah.
"Lingkungan sekolah harus agak sedikit ketat mengawasi perilaku muridnya. Dalam proses belajar mengajar mungkin lebih mengarahkan pada anak-anaknya untuk tidak saling mengejek, membully serta berikan kegiatan-kegiatan positif," kata Pipit, Rabu (4/2/2026).
Dia menegaskan, kasus bom molotov SMP Negeri 3 Sungai Raya harus menjadi pelajaran bersama agar tidak kembali terulang. Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk memantau aktivitas dan perkembangan mental anak.
"Kami dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) nanti akan turun ke sekolah-sekolah untuk mengarahkan anak-anak remaja kita. Selain agar meminimalisir masalah-masalah dalam keluarga juga meminimalisir masalah-masalah di sekolah, juga meminimalisir masalah-masalah di lingkungan," kata Pipit.
Selain itu, aparat kepolisian juga akan melibatkan jajaran di tingkat bawah untuk melakukan pendampingan langsung ke sekolah-sekolah.
"Bhabinkamtibmas akan kami perintahkan untuk turun langsung ke sekolah-sekolah melakukan pemantauan dan pembinaan," ujar Pipit.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pendalaman yang menunjukkan pelaku merupakan korban perundungan dan mengalami tekanan mental dalam jangka waktu cukup lama.
Tekanan tersebut diduga memicu keinginan balas dendam terhadap lingkungan sekolah hingga berujung pada aksi berbahaya dalam kasus bom molotov SMP Negeri 3 Sungai Raya.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan pelaku terpapar grup daring bernama True Crime Community yang memuat narasi dan ideologi kekerasan ekstrem. Paparan konten tersebut diduga memperkuat dorongan pelaku menyalurkan kemarahan dan frustrasi melalui tindakan ekstrem.
Kapolda Kalbar menekankan, peran keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam menjaga kesehatan mental anak. Orang tua diminta aktif memantau kondisi psikologis anak, aktivitas harian, serta penggunaan gawai dan media sosial.
Dalam penanganan hukum, Pipit memastikan pendekatan terhadap pelaku tetap mengedepankan pembinaan dan pemulihan karena masih berstatus anak di bawah umur.
"Proses hukum sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium, mengingat pelaku masih di bawah umur," ucapnya.
Editor: Donald Karouw