Kasus Jembatan Putus di Sekadau, Polisi Periksa Panitia Lomba 17 Agustus
SEKADAU, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus jembatan putus di Sekadau, Kalimantan Barat saat pelaksanaan lomba 17 Agustus. Polisi akan memeriksa panitia kegiatan tersebut.
"Panitia akan kita lakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Jumat (18/8/2023).
Selain memeriksa panitia kegiatan, Satreskrim Polres Sekadau akan melakukan pengecekan konstruksi jembatan yang putus itu.
Berdasarkan data, jembatan di Desa Nanga Mentukak itu dibangun pada 2014. Namun pada tahun 2021/2022 telah direnovasi menggunakan dana APBD.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk sumber dana," ujarnya.
Data yang diperoleh polisi ada 32 orang korban akibat jembatan putus di Sekadau itu, dengan kondisi luka berat maupun ringan.
Korban terdiri atas anak-anak hingga orang dewasa. Mereka awalnya dievakuasi ke Puskesmas Nanga Taman, namun beberapa dirujuk ke RSUD Sekadau karena mengalami patah tulang.
"Korban jiwa tidak ada," kata Kartono.
Editor: Reza Yunanto