get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Kasus Narkoba Naik saat Pandemi, Polres Bengkayang Ungkap 19 Perkara dengan 21 Tersangka

Senin, 28 Juni 2021 - 09:30:00 WIB
Kasus Narkoba Naik saat Pandemi, Polres Bengkayang Ungkap 19 Perkara dengan 21 Tersangka
Polres Bengkayang merilis pengungkapan kasus narkoba Januari-Juni 2021. (Foto : Antara)

BENGKAYANG, iNews.id - Kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat meningkat saat pandemi Covid-19. Selama enam bulan ada 19 perkara yang diungkap dengan 21 tersangka ditangkap.

"Sejak awal tahun hingga 26 Juni terdapat 19 kasus atau perkara diungkap dan kami juga turut mengamankan 21 tersangka," ujar Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq, Minggu (27/6/2021).

Dari pengungkapan itu polisi juga mengamankan 338 gram narkoba jenis sabu. Sebanyak 318 gram dimusnahkan dan sisanya untuk keperluan uji laboratorium dan persidangan.

Menurutnya, jumlah kasus yang terungkap pada enam bulan terakhir ini lebih banyak dibandingkan enam bulan pertama tahun sebelumnya. Ini menjadi pertanda bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19, penggunaan narkoba justru meningkat.

"Ini menjadi bukti bahwa kasus narkoba di Kabupaten Bengkayang cenderung mengalami kenaikan apabila berkaca pada tahun sebelumnya," katanya.

Dari 19 perkara tersebut, 12 kasus telah selesai di tahap penyidikan dan menunggu persidangan. Sedangkan 7 kasus masih terus dalam penyidikan.

Untuk tersangka yang ditangkap mayoritas berperan sebagai kurir atau pengedar. Selain itu ada juga pemakai. Dari segi usia, para tersangka di kisaran umur 20-50 tahun.

"Ini menjadi bukti bahwa narkoba bisa saja memengaruhi siapa pun dan umur berapa pun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut