Kasus Positif Covid-19 di Pelabuhan Kijing, Pengelola Diminta Rapid Test 2.400 Pekerja

PONTIANAK, iNews.id - PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai pengelola proyek Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat diminta melakukan rapid test kepada 2.400 pekerja. Hal itu dilakukan setelah seorang pekerjanya positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan, desakan rapid test itu berdasarkan permintaan komponen Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan relawan Covid-19 di Kecamatan Sungai Kunyit, lokasi pelabuhan itu berada.
"Kami sudah bicarakan langkah-langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya, Selasa (5/5/2020).
Dia mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 telah mendapat penjelasan dari PT WIKA. Sebagai pelaksana proyek, PT WIKA telah melakukan langkah cepat dengan melakukan rapid test terhadap 28 orang yang berinteraksi langsung dengan pekerja yang positif corona.
Dari hasil rapid test tersebut, semuanya non-reaktif. Namun demi keselamatan yang lain, 28 orang itu telah diminta mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Sedangkan rapid test untuk keseluruhan pekerja proyek pelabuhan belum dilakukan. Kendala yang dihadapi yakni keterbatasan alat rapid test.
"Rapid test massal karyawan terkendala ketersediaan alat karena pihak perusahaan hanya tersisa 60 alat," ujarnya.
Dia mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 sedang mengupayakan alat rapid test tambahan untuk PT WIKA.
"Jika kita mendapatkan bantuan alat, nanti akan kita kirim juga ke PT WIKA,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja di proyek Pelabuhan Kijing dinyatakan positif terjangkit corona. Pekerja berinisial PR asal Jombang, Jawa Timur itu kini dirawat di RSUD dr Rubini di Mempawah.
Editor: Reza Yunanto