Kejati Kalbar Bantu Telusuri Aset Benny Tjokro di Mempawah dan Pontianak

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aset Benny Tjokro di Kalimantan Barat (Kalbar). Pelacakan aset tersangka kasus PT Asabri itu mendapat bantuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
"Kejati Kalbar mendukung sepenuhnya upaya tim Kejagung dalam pelacakan aset tersangka di wilayah Kalbar khususnya di Mempawah," kata Asintel Kejati Kalbar, Chandra Yahya Wello di Pontianak, Selasa (23/3/2021).
Candra memastikan, pihaknya akan membantu kelancaran tim Kejagung selama di Kalbar termasuk koordinasi dengan instansi lain terkait penyelidikan aset. Selain itu jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kalbar seperti Kejari Mempawah juga akan mem-back up tim Kejagung.
"Kami siap dan membantu tim Kejagung demi kelancaran dan menemukan (aset Benny Tjokro), karena tidak menutup kemungkinan ada aset lainnya," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut telah memberangkatkan tim untuk menelusuri aset Benny Tjokro di berbagai daerah, termasuk Kalbar.
"Besok pagi tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul mal di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro," kata Febrie, Senin (22/3/2021) malam.
Selain ke Pontianak, ada juga tim jaksa yang diberangkatkan ke Kabupaten Mempawah untuk mengidentifikasi tanah terkait Benny Tjokro. Luas tanah tersebut diperkirakan mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.
"Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto