PONTIANAK, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbart) membenarkan terjadinya kerusuhan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak pada Selasa (28/9/2021) malam. Namun kabar penyanderaan tiga petugas dibantah.
"Bukan penyanderaan. Tapi memang ketika kejadian sudah ramai, mereka bertiga berada di dalam. Yang mengeluarkan warga binaan, bukan kita yang ambil," ujar Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara, Rabu (29/9/2021).
Eka membenarkan warga binaan melancarkan protes dengan merusak sejumlah barang seperti meja, dan wartel yang ada di dalam lapas. Warga binaan juga melakukan aksi pembakaran, namun tidak membahayakan dan tidak ada niat membakar gedung.
"Bakarnya hanya bakar-bakaran protes saja dan mudah dimatikan. Jauh dari yang berbahaya," ujar Eka.
Kerusuhan tersebut akhirnya reda setelah polisi datang dan melakukan mediasi serta menenangkan warga binaan. Setelah situasi reda, polisi masih berjaga di lapas untuk melakukan pengamanan.
Kerusuhan tersebut dipicu seorang warga binaan yang protes karena handphone miliknya diambil petugas. Warga binaan itu menyebut handphone itu satu-satunya hiburan di dalam sel.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News