get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Gubernur Kalbar: Saya Tak Terima Dimaki

Kamis, 12 November 2020 - 17:01:00 WIB
Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Gubernur Kalbar: Saya Tak Terima Dimaki
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengaku tak terima dimaki oleh pendemo Omnibus Law (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melaporkan seorang mahasiswa peserta demo yang memaki dirinya ke Polresta Pontianak. Sutarmidji mengaku tak terima dimaki dengan makian kasar.

"Cara dia memaki dengan bilang anjing, saya tak bisa terima," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (12/11/2020).

Sutarmidji melaporkan mahasiswa peserta demo yang memaki dirinya ke Polresta Pontianak,Kamis (12/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Sutarmidji melaporkan mahasiswa peserta demo yang memaki dirinya ke Polresta Pontianak,Kamis (12/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

Dia menyebut makian kasar itu sama saja menghina ibunya. Anak dan istrinya pun tak terima mendengar makian yang dilontarkan mahasiswa itu.

"Ini saya anggap menghina ibu saya yang melahirkan saya sebagai manusia. Kalau sampai memaki seperti itu, anak-istri tak terima juga," ujarnya.

Sutarmidji juga beranggapan, makian mahasiswi peserta demo yang menolak Omnibus Law itu juga tidak tepat konteksnya. Sebab yang dipersoalkan adalah Omnibus Law yang bukan merupakan kewenangan Gubernur Kalbar.

"Kalau dia maki-maki dalam kaitan masalah Perda okelah. Ini kan masalah Omnibus Law urusan DPR dengan presiden. Kenapa yang dimaki saya?," ujar mantan Wali Kota Pontianak ini.

Sutarmidji sebelumnya melaporkan mahasiswa inisial PD ke SKPT Polresta Pontianak. Dia membawa rekaman video makian yang diucapkan mahasiswa tersebut sebagai barang bukti.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut