Kapuas Hulu Zona Kuning, Mulai Belajar di Sekolah 15 Februari

KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akan memulai belajar tatap muka pada 15 Februari 2021. Hal itu dilakukan setelah Kapuas Hulu berstatus zona kuning Covid-19.
"Sesuai arahan Pak Gubernur boleh melakukan sekolah tatap muka apabila daerah tersebut zona kuning, dan syarat selanjutnya wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi di Putussibau, Jumat (12/2/2021).
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap akan memonitor pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah. Bila ditemukan kasus Covid-19 di satuan pendidikan, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan puya kewenangan untuk memberhentikan proses belajar tatap muka.
Dia pun mengimbau sekolah yang akan memulai belajar tatap muka pada 15 Februari 2021 untuk mempersiapkan protokol kesehatan. Pedoman pelaksanaan mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas Hulu.
"Jangan sampai pihak sekolah juga mengabaikan protokol kesehatan. Itu penekanan kita dan memang harus diperketat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto