get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Lanjutkan Olah TKP Kematian Dosen Untag Semarang, Sampel dan Bukti Dibawa

Motif Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Dendam Pribadi, Para Pelaku Ditahan

Selasa, 07 Maret 2023 - 08:33:00 WIB
Motif Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Dendam Pribadi, Para Pelaku Ditahan
Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan dosen Poltekkes Pontianak ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan ditahan. (Foto; Polresta Pontianak)

JAKARTA, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap tujuh mahasiswa yang culik dan aniaya dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat (44). Ketujuh mahasiswa itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Semua pelaku mahasiswa. Kepada korban, para pelaku mengaku sebagai polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (6/3/2023).

Para mahasiswa yang menculik dan menganiaya dosen itu adalah SSP (23), RYN (22), GH (21), AS (20), DR (21), VP (20) dan Z (21).

Tri mengatakan, ketujuh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka telah ditahan di Polresta Pontianak. 

Dari pemeriksaan awal terungkap pengeroyokan tersebut bermotif dendam pribadi salah satu pelaku terhadap korban. Dia mengajak enam rekannya untuk melampiaskan dendam tersebut pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Para pelaku kemudian menculik korban dengan modus mengaku sebagai polisi. Korban lalu dikeroyok di Jalan Lapan, belakang kantor Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah hingga patah pada bagian hidung. Istri korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan ditetapkan tersangka," ujar Tri.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut