Oknum Polisi di Kayong Utara Dilaporkan Kasus Pelecehan ART dan Anak Angkat

KAYONG UTARA, iNews.id- Oknum polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga melakukan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) dan anak angkatnya. Oknum polisi berpangkat Aipda itu juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri.
Bahkan, aksi pelaku terhadap anak angkatnya terjadi selama setahun. Aksi ini telah dilaporkan ke Polres Kayong Utara dengan dua korban pelecehan dan satu korban KDRT.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal dari kegelisahan sang ART kepada orang tuanya. Padahal ART itu baru bekerja di rumah pelaku 10 hari.
Tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rani mendesak aparat menindak tegas oknum polisi berinisial AK tersebut. Selain itu dia juga meminta agar proses hukum kasus ini dilakukan secara transparan.
"Kita khawatir citra polisi di masyarakat tidak ada kepercayaan. Kita tidak mau oknum ini sebatas dimutasikan," ujar Abdul Rani, Selasa (21/5/2024).
Sementara itu, jajaran Polres Kayong Utara saat dikonfirmasi belum dapat memastikan sanksi apa yang akan dikenakan jika terbukti terlibat kasus tersebut. Saat ini, kasusnya masih diproses Polres Kayong Utara.
"Kita akan terus memonitor kasus ini. Kasus ini membuat anak itu (korban) suram. Beban orang tua korban juga terpukul," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi