Pakai Ketapel, Pria di Pontianak Aniaya Remaja Peserta Konvoi Sahur
PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak mengamankan seorang pria warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pria berinisial MAR (35) itu menganiaya dua remaja peserta konvoi bangunkan sahur, Minggu (17/5/2020).
"Pelaku diamankan diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang dengan ketapel sehingga korban luka memar," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).
Dia menjelaskan, pelaku menggunakan ketapel beramunisi besi bulat atau gotri untuk menganiaya korban. Pelaku melontarkan amunisi tersebut sebanyak empat kali kepada remaja yang sedang membangunkan sahur.
Atas kejadian tersebut, dua korban yakni DF dan AWR mengalami luka.
DF mengalami luka memar pada bagian kaki kiri dan tangan kiri, kemudian korban kedua AWR mengalami luka memar di lengan tangan sebelah kiri.
"Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," katanya.
Tersangka penganiayaan MAR saat ini diamankan di Polsek Utara bersama barang bukti satu buah ketapel dan empat butir gotri.
"Pelaku diancam pasal 353 KUHP (penganiayaan ringan), katanya.
Terkait kasus ini, dia mengimbau kepada warga agar tidak bertindak yang berlebihan atas suatu kejadian. Dia mengingatkan agar menyelesaikan suatu persoalan dengan cara musyawarah.
Editor: Reza Yunanto